Desa
Karangrejo berasal dari kata “karang” yang berarti batu atau
pekarangan, kata “rejo” yang artinya ramai, jaya, dan damai. Jadi
Karangrejo berarti batu atau pekarangan yang akan mengalami keramaian,
kejayaan, dan kedamaian. Harapan ini dilemparkan oleh para pinisepuh dan sesepuh dan tetuwo di Desa Karangrejo. Pada awalnya lahan di Desa Karangrejo tandus dan bebatuan yang hanya ditumbuhi alang-alang atau iser
(semacam pohon serai). Warga Desa Karangrejo yang sebagian besar
petani/buruh tani hanya mengandalkan dari lahan kering sawah tadah
hujan, sehingga pada musim kemarau warga Desa Karangrejo banyak yang
buruh menuai padi (reno) di wilayah Kabupaten Purworejo bagian
selatan dan sekitarnya. Ada sebagian warga yang menjajakan hasil bumi
mereka berupa singkong, kacang-kacangan, dawet, dan lainnya untuk
ditukar dengan padi diwaktu panen. Pada musim kemarau khususnya warga
Desa Karangrejo sulit memperoleh air bersih, dan untuk kebutuhan
sehari-hari umumnya mengambil air dari rembesan mata air yang ada.
Pada
kondisi perjalanan kehidupan warga Desa Karangrejo sebagaimana tersebut
di atas, maka amat diperlukan peran serta Pemerintah Desa dalam rangka
proses pemberdayaan masyarakat di Desa Karangrejo. Maka pada tahun 1998,
Pemerintah Desa memfasilitasi terbentuknya Kelompok Tani Hutan Rakyat
yang dinamakan “MURAKABI” dalam pengertian dapat bermanfaat dalam
kehidupan warganya, Karena keberhasilannya dalam pembangunan hutan
rakyat, kondisi saat ini di desa Karangrejo terdapat 13 Titik mata air
yang tersebar di 3 Dusun, yakni Dusun Krajan, Dusun Karangjati dan
Dusun Caok sehingga warga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan air
pada masa musim kemarau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar